WELCOME TO MY BLOG

Welcome to my Blog。◕‿‿◕。!!
Thank you for visiting.
Please leave some comments in every page you read.
Also, please noted that this is originally my works and I have rights of these all. So for re-post or re-use, confirm 1st to me.
Thank you & GOD BLESS US ^^

Sabtu, April 17, 2010

Penggolongan / Jenis-jenis Hotel


A. PENGGOLONGAN JENIS HOTEL (KLASIFIKASI KELAS HOTEL)

Menurut Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No KM.3/HK.001/MKP.02 tentang penggolongan kelas hotel, hotel di Indonesia menurut jenisnya dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Golongan kelas hotel berbintang, dan
2. Golongan hotel kelas melati.
Golongan kelas hotel menurut peraturan ini kemudian dapat dibedakan menjadi lima perjenjangan kelas, dengan mengklasifikasinya menjadi hotel bintang satu sampai dengan hotel bintang lima. Golongan kelas hotel dapat ditingkatkan dan diturunkan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Setiap hotel berbintang maupun hotel melati dapat diberikan penghargaan (award) tambahan setelah memenuhi persyaratan dasar dalam kriteria penggolongan kelas hotel, yaitu "hotel berlian". Dengan dikeluarkannya peraturan terbaru ini, maka akan ada hotel melati dengan kategori berlian, karena memenuhi persyaratan tambahan yang telah ditetapkan. Penghargaan tambahan ini didasari oleh penilaian lebih mengenai kualitas hotel. Aspek-aspek dalam penghargaan tambahan yang harus dipenuhi atau harus ada agar menjadi suatu hotel yang dapat dikategorikan sebagai "Hotel Berlian" adalah :
1. Ramah lingkungan.
2. Sanitasi dan higiene.
3. Sumber daya manusia.
4. Penggunaan produk dalam negeri.
5. Pemberdayaan masyarakat sekitar.


B. KRITERIA PENGGOLONGAN

Selain jenisnya, hotel juga memiliki kriteria dalam penggolongannya. Kriteria penggolongan kelas hotel menurut KEPMEN No KM.03/HK 001/MKP.02 dibagi menjadi dua, yaitu (1) atas dasar panilaian persyaratan dasar, dan (2) atas dasar penilaian persyaratan teknis operasional. Kedua kriteria penggolongan ini maksudnya :
1. Persyaratan Dasar.
Persyaratan dasar merupakan unsur persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap hotel untuk dapat beroperasi. Unsur ini diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyatakan dan kelayakan teknis operasional. Unsur ini meliputi:
a. Semua perijinan untuk suatu hotel, antara lain: ijin mendirikan hotel, dan usaha perhotelan.
b. Kelayakan teknis instalasi atau peralatan yang digunakn hotel, antara lain: lift dan instalasi listrik.
c. Sanitasi dan hygiene, pemeriksaan kualitas dan kuantitas air, pemeriksaan yang berkaitan dengan pengolahan makanan. (food processing). Hal ini juga termasuk pemeriksaan kesehatan karyawan, sistem penyimpanan makanan atau minuman juga  sistem penyediaan makanan atau minuman.
2. Persyaratan teknis operasional.

Persyaratan teknis operasional merupakan unsur persyaratan yang akan membentuk kualitas produk hotel dalam upaya pencapaian golongan kelas hotel. Unsur ini terdiri dari unsur fisik, pengelolaan dan pelayanan. Masing-masing unsur akan mempunyai persyaratan mutlak maupun tambahan. Persyaratan mutlak merupakan unsur yang harus dipenuhi sebagai persyaratan pokok bagi hotel untuk mendapatkan golongan kelas hotel bintang. Persyaratan tambahan merupakan unsur yang apabila dipenuhi akan memberikan nilai tambah untuk mencapai status golongan kelas lebih tinggi.

 

Kesimpulannya :

Suatu hotel dapat digolongkan (klasifikasi) menjadi hotel berbintang (bintang 1-5) dan hotel melati. Klasifikasi ini merupakan kelas yang didasari atas kriteria penggolongannya. Kriteria penggolongan hotel untuk menentukan kelas hotel dilihat dari dua hal umum yaitu memenuhi persyaratan dasar dan memenuhi persyaratan teknis operasional. Dari keseluruhan persyaratan dasar maupun persyaratan teknis operasional dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi kelas hotel maka semakin baik kualitas pelayanan dan produk yang ditawarkan. Selain terdiri dari golongan kelas hotel berbintang atau hotel melati, hotel pun dapat diberikan tambahan penghargaan menjadi hotel berlian. Ada hotel berbintang yang berlian maupun hotel melati yang berlian.